Tentang Gradana
PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana) merupakan perusahaan
startup proptech dan fintech yang fokus pada pembiayaan properti dan real estat.
Sebagai platform layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, Gradana telah
Terdaftar dan Berizin di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kominfo serta merupakan anggota
AFPI dan Aftech selaku asosiasi yang membawahi P2P Lending dan Teknologi Finansial.
Gradana saat ini menawarkan 4 produk yaitu: GraDP / GraStrata (untuk pembiayaan
pembelian properti); GraSewa (untuk talangan sewa); GraRenov (pembiayaan renovasi
dan fitting out) dan GraKarya (pembiayaan anjak piutang untuk vendor properti).
Calon peminjam dapat memilih dari 4 produk tersebut untuk kebutuhan pembiayaan yang
sesuai dengan kebutuhannya. Gradana juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk
berpartisipasi dalam pembiayaan di bidang properti sebagai pendana/pemberi
pinjaman dalam produk-produk tersebut.
Disclaimer Resiko:
-
Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara
Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan
tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
-
Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada
lembaga atau otoritas
negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
-
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau
Penerima Pinjaman)
mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna
("Pemanfaatan Data")
pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler),
perangkat keras
(hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik
milik Pengguna atau yang
dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data
tersebut kepada
Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
-
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan
untuk tidak
menggunakan layanan ini.
-
Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai
dengan kemampuan dalam
melunasi pinjaman.
-
Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas
di media sosial.
-
Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi
Pinjaman atau
Penerima Pinjaman.
-
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap
pelanggaran atau
ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena
kesengajaan atau
kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau
perikatan antara
Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
-
Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam
meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima
Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan
Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan
tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga
Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai
akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang
menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
PT Gradana Teknoruci Indonesia merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai perusahaan yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Gradana menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Perusahaan tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.
Isi dan materi yang tersedia pada situs Gradana dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Gradana dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif.
Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening Gradana adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Gradana seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Gradana atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Gradana.